Di Bagian II seri ini, kami membagikan kasus perwakilan kami tentang cara menerapkan konsep anti-dilusi untuk perlindungan merek dagang terkenal dalam litigasi merek dagang administratif. Di Bagian III, kami memilih kasus perwakilan kami untuk lebih menggambarkan bagaimana pengadilan menerapkan pengakuan merek terkenal dan memperluas cakupan perlindungan untuk merek terkenal.
1. RITZ-CARLTON v. “LI SI KA ER DUN dalam bahasa China”
Chengdu Zhi Zhi Real Estate Development Co., Ltd. (“Zhi Zhi”) mengajukan permohonan untuk tanda “LI SI KA ER DUN dalam bahasa China (丽思 卡尔顿)” (“Tanda Sengketa”) dengan App. No. 5336988 di Kelas 36 untuk “jasa penjualan rumah komersial; Pertanggungan; penanaman Modal; penilaian seni; agen real estate; agen; menjamin; mengumpulkan dana amal; manajemen yang dipercayakan; pegadaian ”pada tanggal 9 Mei 2006. Merek yang Disengketakan disetujui untuk pendaftaran pada tanggal 14 Oktober 2009.
Ritz-Carlton memiliki registrasi sebelumnya untuk tanda “RITZ-CARLTON” (“Tanda Dikutip 1”) dan tanda “LI SI KA ER DUN dalam bahasa China (丽思 卡尔顿)” (“Tanda Dikutip 2″) di Kelas 42 ( Kelas 43) untuk “hotel; restoran; restoran barbekyu; ruang teh; dll. ”
Ritz-Carlton mengajukan pembatalan perselisihan terhadap Merek yang Disengketakan pada 28 Maret 2010 di hadapan CNIPA (kemudian Dewan Peninjauan dan Penanganan Merek Dagang). CNIPA mengeluarkan keputusan yang mempertahankan validitas Merek yang Disengketakan pada tanggal 29 Agustus 2011. Tidak puas, Ritz-Carlton mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Pertama Beijing.
Pada 20 Desember 2012, Pengadilan Menengah Pertama Beijing membatalkan keputusan CNIPA. Zhi Zhi tidak puas dan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Beijing. Pada tanggal 31 Juli 2013, Pengadilan Tinggi Beijing, sebagai pengadilan tingkat kedua, mengeluarkan keputusan akhir yang menegaskan keputusan Pengadilan Menengah Pertama Beijing terhadap Zhi Zhi.
Dalam kasus ini, Pengadilan Tinggi Beijing menemukan bahwa Merek yang Disengketakan terdiri dari “LI SI KA ER DUN dalam bahasa China (丽思 卡尔顿)” dan sebelum tanggal pengajuan Merek yang Disengketakan, media dan internet telah secara luas mengadaptasi dan menggunakan “LI SI KA ER DUN dalam bahasa China (丽思 卡尔顿) ”mengacu pada RITZ-CARLTON. Ritz-Carlton menyerahkan bukti yang cukup selama proses administrasi dan peradilan untuk membuktikan bahwa mereka telah menerima bisnis yang hebat di industri perhotelan, menerima banyak penghargaan, dan menarik perhatian media tingkat tinggi sebelum tanggal aplikasi Sengketa. Yaitu, sebelum tanggal aplikasi Merek yang Disengketakan, “LI SI KA ER DUN dalam bahasa China (丽思 卡尔顿)” sering kali dapat dilihat di berbagai surat kabar dan Internet, dan laporan media yang konstan seperti itu secara subyektif memperluas pengaruh sosial dari “LI SI KA ER DUN dalam merek China (丽思 卡尔顿) ”, memungkinkan Ritz-Carlton untuk menikmati ketenaran tinggi di antara publik terkait di China. Jadi, Merek yang Disengketakan tersebut merupakan terjemahan dari “RITZ-CARLTON”. Pertimbangkan merek “RITZ-CARLTON” yang memperoleh ketenaran relatif tinggi pada layanan terkait hotel melalui penggunaan dan promosi, dan layanan yang disetujui Merek Sengketa untuk “layanan penjualan untuk real estat komersial dan agen real estat” terkait dengan layanan hotel, Merek Sengketa Pendaftaran tampaknya akan menimbulkan kebingungan bagi publik dan merusak kepentingan Ritz-Carlton. Pengadilan Menengah Pertama Beijing dengan benar mengakui tanda “RITZ-CARLTON” sebagai merek terkenal, berdasarkan bukti yang diajukan, untuk melindungi hak merek dagang Ritz-Carlton sesuai dengan Pasal 13 (2) dari Tanda Sengketa merupakan terjemahan dari “RITZ-CARLTON”. Pertimbangkan merek “RITZ-CARLTON” yang memperoleh ketenaran relatif tinggi pada layanan terkait hotel melalui penggunaan dan promosi, dan layanan yang disetujui Merek Sengketa untuk “layanan penjualan untuk real estat komersial dan agen real estat” terkait dengan layanan hotel, Merek Sengketa Pendaftaran tampaknya akan menimbulkan kebingungan bagi publik dan merusak kepentingan Ritz-Carlton. Pengadilan Menengah Pertama Beijing dengan benar mengakui tanda “RITZ-CARLTON” sebagai merek terkenal, berdasarkan bukti yang diajukan, untuk melindungi hak merek dagang Ritz-Carlton sesuai dengan Pasal 13 (2) dari Tanda Sengketa merupakan terjemahan dari “RITZ-CARLTON”. Pertimbangkan merek “RITZ-CARLTON” yang memperoleh ketenaran relatif tinggi pada layanan terkait hotel melalui penggunaan dan promosi, dan layanan yang disetujui Merek Sengketa untuk “layanan penjualan untuk real estat komersial dan agen real estat” terkait dengan layanan hotel, Merek Sengketa Pendaftaran tampaknya akan menimbulkan kebingungan bagi publik dan merusak kepentingan Ritz-Carlton. Pengadilan Menengah Pertama Beijing dengan benar mengakui tanda “RITZ-CARLTON” sebagai merek terkenal, berdasarkan bukti yang diajukan, untuk melindungi hak merek dagang Ritz-Carlton sesuai dengan Pasal 13 (2) dari dan layanan yang disetujui Merek Sengketa untuk “layanan penjualan untuk real estat komersial dan agen real estat” terkait dengan layanan hotel, pendaftaran Merek yang Disengketakan kemungkinan besar akan menimbulkan kebingungan bagi publik dan merusak kepentingan Ritz-Carlton. Pengadilan Menengah Pertama Beijing dengan benar mengakui tanda “RITZ-CARLTON” sebagai merek terkenal, berdasarkan bukti yang diajukan, untuk melindungi hak merek dagang Ritz-Carlton sesuai dengan Pasal 13 (2) dari dan layanan yang disetujui Merek Sengketa untuk “layanan penjualan untuk real estat komersial dan agen real estat” terkait dengan layanan hotel, pendaftaran Merek yang Disengketakan kemungkinan besar akan menimbulkan kebingungan bagi publik dan merusak kepentingan Ritz-Carlton. Pengadilan Menengah Pertama Beijing dengan benar mengakui tanda “RITZ-CARLTON” sebagai merek terkenal, berdasarkan bukti yang diajukan, untuk melindungi hak merek dagang Ritz-Carlton sesuai dengan Pasal 13 (2) dari Hukum Merek Dagang China 2001 (“UU TM”) (Pasal 13 (3) UU TM 2019) .